skip to Main Content
TAHUN BARU BUKAN SESUATU YANG SPESIAL

TAHUN BARU BUKAN SESUATU YANG SPESIAL

TAHUN BARU BUKAN SESUATU YANG SPESIAL

KHALIFAH BS – Sukabumi

  • yang spesial itu, bukan jam 12 malam, tapi 1/3 malam terakhir
  •  yang spesial itu, bukan menunggu detik detik pergantian tahun , tapi menunggu adzan subuh di mesjid .
  • yang spesial itu bukan, bergadang berpesta lalu tidur pagi, tpi tidur lebih awal dan bangun lebih awal ( subuh ) dengan segar .
  • yang spesial itu, bukan menghamburkan harta dengan pesta pora, tapi dengan sedekah di pagi hari dan di rutinkan di hari selanjutnya .
  • yang spesial itu, bukan ikut di keramaian acara tahun baru ,tapi sholat subuh berjamaah .
  •  yang spesial itu, bukan mendeklarasikan harapan saat kembang api memuncak , tapi saat allah turun ke langit bumi dan kita bisa memanjatkan doa kepadanya

Mengenai hukum dari perayaan tahun baru , ada dua pendapat ulama. Pendapat yang pertama adalah melarangnya. Pelarangan terhadap perayaan tahun baru ini didasarkan pada dua argumen, yaitu pertama adalah larangan Islam bagi umatnya untuk menyerupai non-muslim. Argumen pertama ini telah dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) ‘Raa’ina’ tetapi katakanlah “Unzhurna” dan “dengarlah” dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih”. (QS. Al-Baqarah: 104)

Seorang ahli tafsir, yaitu Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan larangan bagi orang-orang yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir, baik dalam ucapan maupun perbuatan.

Pada argumen kedua terdapat larangan merayakan tahun baru. Dalam Hadis: “Rasulullah Saw datang ke kota Madinah, sedang mereka (umat Islam) mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah Saw bertanya, “Apakah dua hari ini?”, mereka menjawab “Dahulu kami bermain-main pada dua hari itu pada masa jahiliyah”. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha”. (HR.Abu Dawud)

Dari Hadis diatas, maka jelaslah bahwa umat Islam dilarang untuk mengikuti perayaan tahun baru non-muslim beserta segala kegiatan yang ada di dalamnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
HUBUNGI KAMI VIA WHATSAPP